Nikah siri merupakan pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama sehingga tidak memiliki kekuatan hukum bagi pihak perempuan dan anak. Agama memang memperbolehkannya secara sah namun berkebalikan dengan hukum karena dinyatakan melanggar. Lantas apa saja alasannya?
3 Alasan Perempuan Mau Nikah Siri
Dari berbagai kasus yang sudah ada, pernikahan seperti ini rentan menyebabkan suami mempunyai istri lebih dari satu. Dalam hal ini, perempuan pun tidak mempunyai kekuatan hukum untuk menuntut apabila terjadi masalah. Melihat dari dampak tersebut, berikut ini ada beberapa alasan dari pihak wanita.
-
- Menghindari Zina
Alasan yang paling sering digunakan untuk menjalankan nikah siri adalah menghindari zina. Beberapa laki-laki pun mengajak pasangannya menikah siri guna melindungi nama baik mereka di mata masyarakat agar tidak terjadi kabar-kabar yang tidak mengenakkan.
Pasalnya untuk saat ini, masyarakat masih menganggap tabu mengenai pasangan yang tinggal di dalam satu rumah hingga bermesraan di lingkungan publik namun belum ada ikatan pernikahan. Mungkin alasan ini menjadi penyebab utama mengapa pihak perempuan menyetujuinya.
-
- Masalah Ekonomi
Alasan nikah siri berikutnya adalah karena masalah ekonomi. Perempuan pastinya menganggap jika pernikahan secara resmi di mata hukum akan memerlukan biaya besar. Belum lagi dengan kebutuhan lainnya seperti resepsi besar-besaran dan mengundang banyak orang.
Di sisi lain, baik pihak perempuan atau laki-laki belum mempunyai cukup uang untuk mengadakan pesta pernikahan secara sah di depan mata hukum. Maka dari itu, kebanyakan dari mereka memilih nikah siri guna mengurangi biayanya.
-
- Belum Cukup Umur
Di zaman modern seperti ini, ternyata masih ada beberapa orang tua yang menginginkan perjodohan bagi anaknya. Padahal anaknya pun belum cukup umur di mata hukum untuk melangsungkan pernikahan.
Alhasil, nikah siri menjadi jalan keluarnya agar segera meresmikan hubungan dari perempuan dan laki-laki tersebut. Tujuannya untuk mengikat mempelai laki-laki agar tidak memiliki hubungan dengan wanita lain begitupun dari pihak mempelai perempuan.
Ketiga alasan di atas menjadi penyebab utama mengapa perempuan mau untuk nikah siri. Ada beberapa faktor lain seperti dikarenakan masih sekolah, masalah momongan hingga keterpaksaan agar menghindari fitnah dari masyarakat.